Tujuan Pembuatan Studi Kelayakan Bisnis
Image : Pixabay
Studi kelayakan bisnis memiliki pengertian menurut beberapa ahli, diantaranya :
1. Menurut Kasmir dan Jakfar (2003) Studi kelayakan bisnis adalah suatu kegiatan yang mempelajari sarana mendalam tentang suatu kegiatan atau usaha yang akan dijalankan, untuk menentukan layak tidaknya bisnis dijalankan.
2. Menurut Husein Umar (1997) Studi kelayakan bisnis adalah suatu penelitian layak atau tidaknya suatu proses besar yang biasanya merupakan proyek investasi itu dilaksanakan.
3. Menurut Suad Husman dan Suwarsono (2002:4) Studi kelayakan bisnis adalah penelitian tentang dapat atau tidaknya suatu proyek investasi dilaksanakan sampai berhasil.
Jadi, dari pengertian beberapa ahli diatas dapat disimpulkan bahwa studi kelayakan bisnis adalah pertimbangan awal mengenai kelayakan suatu usaha atau bisnis yang harus dilakukan sebelum bisnis tersebut berdiri.
Tujuan Studi Kelayakan Bisnis
Umumnya memang tujuan dari studi kelayakan adalah untuk menghindari resiko kerugian di masa mendatang. Namun, studi kelayakan ini dibuat untuk berbagai pihak, maka keuntungannya akan lebih dari itu. Menurut Kasmir dan Jakfar (2007) ada lima tujuan dari dibuatnya studi kelayakan, diantaranya :
1. Menghindari Resiko Kerugian
Ini adalah tujuan utama dan memang sudah umum menjadi salah satu alasan pebisnis melakukan studi kelayakan bisnis. Karena pada proses ini pebisnis menggunakan jasa pembuatan studi kelayakan yang nantinya akan memprediksi seperti apa jalannya suatu bisnis.
Selain itu, studi kelayakn bisnis juga akan memprediksi seperti apa saja dampak yang ditimbulkan oleh berdirinya perusahaan. Dengan melakukan bisnis ini kamu juga akan tahu masalah apa yang nantinya dapat menghalangi jalannya sebuah bisnis dan seperti apa cara penanggulangannya.
2. Mempermudah Proses Perencanaan
Studi kelayakan bisnis ini dapat juga dikatakan sebagai ramalan tentang sesuatu yang akan terjadi pada bisnis. Karena pada proses ini, semua data-data dan laporan akan dikumpulkan sehingga bisa dengan mudah merencanakan jalannya suatu bisnis.
Perencanaan itu sendiri meliputi jumlah modal, waktu pelaksanaan, lokasi, cara pelaksanaan, serta besar keuntungan yang akan didapat oleh perusahaan.
3. Memudahkan Pelaksanaan Bisnis
Dengan adanya rencana yang disusun oleh jasa pembuatan studi kelayakan, maka proses pelaksanaan pun akan menjadi mudah. Proses bisnis dapat dilakukan secara tersusun sehingga semua pihak memiliki pedoman dan fokus melaksanakan tujuan.
Hal ini pun harus tetap dilakukan secara terstruktur dan dengan perencanaan yang tepat. Selain itu, informasi yang diperoleh harus benar-benar akurat agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi kesalahan.
Baca Juga : Aspek-Aspek Studi Kelayakan Bisnis
4. Memudahkan Dalam Pengawasan
Dengan rencana bisnis yang terstruktur, maka pengawasan dapat dilakukan dengan mudah. Disini peran jasa pembuatan studi kelayakan dalam mencari berbagai informasi akan sangat berpengaruh dalam proses pengawasan.
Karena informasi, data, dan semua laporan itulah yang dijadikan acuan pengawasan karena mengandung bukti-bukti dari rencana bisnis. Pengawasan dilakukan agar jalannya usaha tetap pada jalur yang telah direncanakan.
5. Memudahkan Pengendalian
Setelah proses pengawasan bisa dilakukan dengan lancar, maka sejalan dengan pengendalian ini pun akan mudah dilakukan. Apabila terjadi suatu penyimpangan, akan mudah dideteksi karena pengawasan yang jelas dan nantinya mudah diperbaiki.
Dengan melakukan hal tersebut, proses pengendalian mulai dari rencana dan jalannya bisnis akan mudah dilakukan.
Itulah tadi beberapa tujuan para pebisnis menggunakan jasa pembuatan studi kelayakan dalam rencana bisnisnya. Tidak hanya itu saja, manfaat lain akan didapatkan apabila bisnis berjalan sesuai rencana. Seperti misalnya perusahaan akan memperoleh keuntungan dan lain-lain.
Semoga artikel ini bermanfaat!