Yang dimaksud dengan “konstruksi” adalah kegiatan sarana dan prasarana bangunan yang meliputi konstruksi bangunan (konstruksi bangunan), pembangunan infrastruktur sipil (Insinyur Sipil), dan instalasi mekanik dan listrik. Meskipun kegiatan konstruksi dikenal sebagai pekerjaan, tetapi pada kenyataannya konstruksi adalah kegiatan yang terdiri dari beberapa pekerjaan berbeda lainnya yang diatur dalam satu unit bangunan, itulah sebabnya ada bidang / sub-bidang yang dikenal sebagai klasifikasi.
Pengertian Jasa Konstruksi
sumber : projectmedias
Menurut Undang-Undang tentang Jasa Konstruksi, jasa konstruksi adalah layanan konsultasi untuk perencanaan pekerjaan konstruksi, layanan implementasi pekerjaan konstruksi, dan layanan konsultasi untuk pengawasan pekerjaan konstruksi. Kegiatan pekerjaan pengawasan konstruksi ialah keseluruhan atau sebagian dari serangkaian perencanaan dan atau pelaksanaan kegiatan yang dilakukan bersama dengan pengawasan yang meliputi tata letak arsitektur, sipil, mekanik, listrik, dan lingkungan dari masing-masing pekerjaan beserta aksesorisnya untuk mewujudkan sebuah bangunan.
Dari pemahaman dalam UUJK, masyarakat membentuk bisnis layanan konstruksi, yaitu bisnis jasa atau layanan di bidang perencana, pelaksana dan pengawas konstruksi yang semuanya disebut penyedia layanan Di sisi lain muncul istilah pengguna layanan, yaitu yang menyediakan pekerjaan yang dapat berbentuk individu, badan bisnis, dan lembaga pemerintah. Secara umum, kegiatan konstruksi dimulai dari perencanaan yang dilakukan oleh perencana konsultan (Ketua Tim) dan kemudian dilakukan oleh kontraktor konstruksi yang merupakan manajer proyek / kepala proyek. Orang-orang ini bekerja di kantor, sementara implementasi di lapangan dilakukan oleh mandor proyek yang mengawasi pekerja konstruksi, pembangun dan ahli konstruksi lainnya untuk menyelesaikan konstruksi secara fisik. Pemindahan pesanan dilakukan oleh Pelaksana Lapangan. Dalam pelaksanaan gedung ini, ia juga diawasi oleh Konsultan.
sumber : http://mediaedutama.co.id/
Dalam melaksanakan konstruksi biasanya perencanaan terpadu dilakukan. Ini terkait dengan metode penentuan jumlah biaya yang diperlukan, desain dan efek lain yang akan terjadi selama konstruksi. Terlaksananya jadwal perencanaan yang baik dapat menentukan keberhasilan sebuah bangunan yang terkait dengan pendanaan, dampak lingkungan, keamanan lingkungan, ketersediaan material, logistik, ketidaknyamanan publik terkait pekerjaan konstruksi, persiapan dokumen tender, dan sebagainya. Sehingga pemahaman penuh tentang Bisnis Jasa Konstruksi adalah salah satu bisnis di sektor ekonomi yang berkaitan dengan perencanaan atau implementasi dan atau pengawasan kegiatan konstruksi untuk membentuk bangunan atau bentuk fisik lainnya di mana penggunaan atau pemanfaatan bangunan melibatkan kepentingan dan keamanan komunitas pengguna / pemanfaatan bangunan, konstruksi tertib, dan kelestarian lingkungan.
sumber : anarekan.cronosstudio.id
Terdapat tiga kategori kegiatan yang dicakup oleh jenis usaha jasa konstruksi menurut Undang-undang Nomor 18 tahun 1999 dimana, perencana konstruksi yaitu yang menyediakan jasa perencanaan dalam konstruksi yang mencakup serangkaian kegiatan atau bagian dari kegiatan mulai dari studi pengembangan hingga persiapan dokumen kontrak pekerjaan konstruksi, ini umumnya disebut Konsultan Perencanaan. Pelaksana konstruksi merupakan pihak yang menyediakan implementasi dan layanan dalam pekerjaan konstruksi yang mencakup serangkaian kegiatan atau bagian dari kegiatan mulai dari persiapan lapangan hingga pengiriman akhir hasil pekerjaan konstruksi, yang umumnya disebut Kontraktor Konstruksi. supervisi konstruksi adalah kegiatan yang menyediakan layanan pengawasan baik sebagian atau seluruh pekerjaan implementasi konstruksi mulai dari persiapan lapangan hingga pengiriman akhir konstruksi, ini biasa disebut Konsultan Pengawasan.
Pengertian Konsultan Pengawas Proyek Konstruksi
sumber : www.tnr.co.id
Konsultan pengawas adalah individu yang secara hukum berwenang untuk mengawasi / menutupi penuh atau terbatas, semua tahap konstruksi sesuai dengan bestek. Eksekusi pekerjaan dan persyaratan teknis yang ada. Konsultan pengawas konstruksi berfungsi untuk melakukan pengawasan pada tahap konstruksi. Konsultan pengawas konstruksi mulai melayani sebagaimana ditentukan berdasarkan perintah kerja pengawasan sampai serah terima pekerja oleh kontraktor. Dalam melaksanakan tugasnya konsultan pengawas konstruksi bertanggung jawab secara kontraktual kepada pemimpin proyek / bagian proyek.
Konsultan pengawas proyek memiliki tugas untuk menyelesaikan pelaksanaan pekerjaan dalam waktu yang ditentukan. Memandu dan melakukan pengawasan berkala dalam pelaksanaan pekerjaan. Melakukan perhitungan kinerja kerja yang dilakukan. Mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan konstruksi serta arus informasi antar berbagai bidang sehingga pelaksanaan pekerjaan berjalan dengan lancar. Menghindari kesalahan yang mungkin terjadi sedini mungkin dan hindari kelebihan biaya. Mengatasi dan memecahkan masalah yang muncul di lapangan agar mencapai hasil akhir sesuai dengan apa yang diharapkan dengan kualitas, kuantitas dan waktu yang telah ditentukan. Menerima atau menolak bahan / peralatan yang dibawa oleh kontraktor. Berhenti sementara jika penyimpangan terjadi dari peraturan yang berlaku. Mempersiapkan laporan kemajuan pekerjaan. Mempersiapkan dan menghitung kemungkinan menambah atau mengurangi pekerjaan.
Aspek Yang Meliputi Pekerjaan Pengawasan Lapangan
sumber : amazonaws.com
Pekerjaan pengawasan mencakup beberapa aspek meliputi Inspeksi gambar yang disiapkan oleh Kontraktor dengan mempertimbangkan kemudahan dalam melakukan konstruksi, penjadwalan, urutan pekerjaan terkait Mengevaluasi, mengkoordinasikan dan mengendalikan program kegiatan konstruksi yang disusun oleh Kontraktor yang terdiri dari program untuk mencapai target konstruksi, program untuk penyediaan dan penggunaan bahan dan penggunaan dana. Berikan instruksi dan instruksi yang diperlukan kepada kontraktor dalam melaksanakan pekerjaan sehingga benar-benar terjadi sesuai dengan ketentuan kontrak.
Tetapi pembuat keputusan adalah pemiliknya. Melakukan pemeriksaan pada bahan bangunan yang diperlukan untuk mendapatkan jaminan bahwa pekerjaan telah dilakukan sesuai dengan spesifikasi. Melakukan inspeksi dan inspeksi semua area kerja dan semua lembaga yang mendukung implementasi pekerjaan. Melakukan pemeriksaan pada bahan bangunan yang diperlukan untuk mendapatkan jaminan bahwa pekerjaan telah dilakukan sesuai dengan spesifikasinya.
Periksa rencana kerja Kontraktor sehubungan dengan peralatan yang digunakan, lokasi sumber bahan konstruksi dan pastikan bahwa sifat dan kontrak bahan benar-benar memenuhi persyaratan dalam spesifikasi. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dalam hal kualitas, kuantitas dan tingkat pencapaian kemajuan pekerjaan. Usulkan perubahan dan penyesuaian di lapangan untuk menyelesaikan masalah yang terjadi selama pekerjaan konstruksi dan pemilik adalah pembuat keputusan. Membuat laporan Proyek akhir yang berisi semua kegiatan implementasi selama Proyek.
Kegiatan Pengawasan Konstruksi
Yang menjadi kegiatan pengawasan konstruksi meliputi pemeriksaan dan mempelajari dokumen untuk implementasi konstruksi yang akan menjadi dasar untuk pengawasan pekerjaan dilapangan. Mengawasi penggunaan bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, dan mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dalam hal kualitas, kuantitas dan tingkat pencapaian volume / realisasi fisik. Pengumpulan data dan informasi di lapangan untuk menyelesaikan masalah yang terjadi selama pekerjaan konstruksi. Melakukan pertemuan lapangan secara teratur, membuat laporan mingguan dan bulanan tentang pekerjaan pengawasan, dengan masukan dari hasil pertemuan lapangan, laporan harian, pekerjaan konstruksi mingguan dan bulanan yang dilakukan oleh pelaksana konstruksi.
Pemeriksaan gambar untuk penggambaran yang diajukan oleh pelaksana konstruksi. Pemeriksaaan gambar yang sesuai dengan implementasi di lapangan (Gambar yang Dibangun) sebelum serah terima. Kompilasi daftar cacat / kerusakan sebelum serah terima dan mengawasi perbaikan pada periode pemeliharaan, dan kompilasi laporan akhir tentang pekerjaan pengawasan. Menyusun berita acara persetujuan untuk kemajuan pekerjaan, berita acara pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima pelaksanaan konstruksi pertama dan kedua sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi. Bersama-sama dengan penyedia layanan perencanaan menyusun instruksi untuk pemeliharaan dan penggunaan konstruksi bangunan. Memanajemen kegiatan dalam mempersiapkan dokumen pendaftaran dan juga membantu manajemen kegiatan dalam mempersiapkan kelengkapan dokumen Sertifikat Fungsi Kelayakan (SLF) dari Pemerintah Kabupaten / Kota setempat.