Tidak dipungkiri bahwa salah satu goals dalam berwirausaha adalah mendapatkan keuntungan materi sebanyak-banyaknya. Membangun usaha adalah bagian dari cara tercepat untuk menjadi kaya dibandiingkan dengan bekerja sebagai karyawan. Namun dibalik mudahnya meraup uang dengan berwirausaha, terdapat tantangan besar yang harus dihadapi. Maka apabila tidak memiliki ilmu dan mental yang kuat, seseorang akan mudah mengalami kegagalan dalam usaha atau juga bisa disebut dengan bangkrut.
Sebelum memilih membangun suatu usaha, hendaknya seseorang telah dibekali dengan persiapan matang. Selain mempersiapkan mental, hal yang perlu disiapkan sebelum memulai adalah studi kelayakan usaha. Dengan melakukan studi kelayakan usahanya, seseorang akan lebih mampu mengetahui potensi usaha yang akan dijalankannya. Dengan demikian, potensi-potensi kerugian yang berujung pada kebangkrutan suatu usaha dapat diminimalisir.
Tujuan studi kelayakan usaha
sumber : pexels.com
Studi kelayakan usaha adalah hal yang sudah umum dan wajib dilakukan oleh seseorang wirausahawan untuk meminimalisir resiko gagal dalam usahanya. Studi ini biasanya tidak hanya dibutuhkan oleh pelaku usahanya saja, namun juga semua pihak penting yang terkait baik internal maupun eksternal dalam suatu perusahaan.
sumber : pexels.com
Dalam teorinya, studi kelayakan usaha memiliki sejumlah tujuan. Diantara tujun tersebut adalah:
-
Untuk menghindari kerugian
Dengan mengetahui kelayakan usaha, maka suatu perusahaan dapat memperkirakan segala resiko yang akan dihadapi pada masa depan. Sehingga sejak awal dapat dilakukan usaha pencegahan agar resiko-resiko kerugian dapat dicegah atau diminimalisir.
- Untuk perencanaan
Studi kelayakan usaha sangat penting sebagai salah satu rujukan dalam membuat suatu perencanaan usaha.
- Untuk pengendalian
Hasil studi kelayakan usaha dapat dijadikan pedoman apabila suatu saat terjadi kesalahan atau penyimpangan dalam perjalanan usaha. Sehingga penyimpangan tersebut lebih mudah untuk dikendalikan dan diatasi
- Untuk pengawasan
Perencanaan dalam pelaksanaan usaha lebih mudah untuk disusun apabila telah dilakukan studi kelayakan usaha. Dengan perencanaan ini tentunya juga akan memudahkan dalam perjalanan usaha, apakah sesuai dengan rencana dan ataukah menyimpang dari rencana yang telah disusun.
- Untuk pelaksanaan pekerja
Selain memudahkan dalam proses pegawasan dalam usaha, perencanaan usaha yang disusun berdasarkan hasil kelayakan usaha tentunya juga mencakup terkait kepegawaian dan jobdesnya. Oleh sebab itu, dengan adanya perencanaan ini akan memudahkan pekerja dalam menjalankan jobdesnya.
Manfaat dan aspek-aspek dalam studi kelayakan usaha
sumber : pexels.com
Suatu usaha yang dijalankan dengan melakukan studi kelayakan usaha sebelumnya, tentunya akan berbeda dengan usaha yang dilaksanakan tanpa melalui studi ini. Hal ini karena studi kelayakan usaha adalah salah satu langkah pertama yang harus dilakukan oleh seorang wirausaha, sebagai pijakan untuk membuat persiapan dan perencanaan yang matang dalam usahanya. Tidak sedikit usaha yang pada akhirya mengalami kegagalan dan gulung tikar akibat kurang matangnya persiapan dalam usahanya. Studi kelayakan usaha akan menghasilkan data besar kecilnya kemungkinan keberhasilan usaha yang akan dijalankan, sehingga sejak awal sudah dapat diperkirakan segala resiko di masa depan berdasarkan analisa sejumlah aspek.
sumber : pexels.com
Dalam melakukan studi kelayakan usaha, tentunya tidak sembarangan. Terdapat pedoman yang perlu dilakukan agar hasil penelitian atau studi kelayakan usaha bisa akurat dan bermanfaat. Terdapat beberapa aspek yang perlu diteliti dalam melakukan studi kelayakan usaha. Diantara adalah menganalisis usaha dari aspek keuangan, marketing atau pemasaran, menejemen (yang mana menejemen ini mencakup mulai dari sumber daya manusia,prosedur, dan struktur organisasi), dan aspek lain yang tidak kalah penting adalah berkaitan dengan hukum yakni legalitas usaha.