Proyek properti sekarang ini sudah menjadi salah satu pilihan investasi yang sangat digemari oleh masyarakat di dunia. Banyak sekali kelebihan yang menjadi potensi keuntungan dalam melakukan sebuah proyek properti, diantaranya adalah cash flow atau recurring income, capital gain, depreciation, dan appreciation. Hal tersebutlah yang membuat semua orang tertarik dalam melakukan proyek properti tersebut.

Dengan banyaknya hasil dari sumber pemasukan yang ada tersebut, bukan berarti tidak ada hal yang harus anda pertimbangkan. Beberapa dari hal-hal tersebut yaitu biaya yang berkaitan dengan perizinan ataupun biaya pajak. Maka dari itu, sebelum mendapatkan hasil dari proyek properti, anda perlu mempertimbangkan biaya-biaya tersebut.

Biaya yang Berkaitan dengan Proyek Properti

sumber : makan.com

Biaya-biaya yang perlu dipertimbangkan dalam melakukan proyek properti antara lain adalah biaya pengecekan sertifikat, biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak penghasilan, PPn, pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM), pajak bumi dan bangunan (PBB), biaya akta jual beli, balik nama, notaris, izin mendirikan bangunan, PPn membangun sendiri, operasional, manajemen, serta modal.

Apabila anda ingin melakukan investasi ataupun menjalankan proyek properti, anda harus melakukan proses pengecekan sertifikat terlebih dahulu. Besar BPHTB yaitu 5% dari hasil pengurangan harga pembelian properti dengan nilai jual objek pajak tidak kena pajak. Pajak penghasilan dibayarkan oleh pemilik properti yang memiliki jumlah  2,5% dari harga penjualan properti.

sumber : intoday.in

PPn hanya berlaku bagi properti yang memiliki harga diatas 36 juta rupiah, dan yang harus dibayaekan yaitu sebesar 10%. PPnBM berlaku bagi properti yang memiliki harga  di atas 5 miliyar rupiah dan memiliki luas yang lebih dari 400 m persegi dengan besaran 20%. PBB memiliki jumlah besaran 0,5% dari nilai jual kena pajak. Sedangkan harga pembuatan Akta jual beli tanah memiliki perbedaan pada tiap lokasi, tetapi memiliki nilai maksimum sebesar 1% dari harga properti.

Baca Juga  Optimalisasi Aset Secara Efektif dan Efisien

Proses balik nama dijalankan oleh PPAT, dan biasanya dilakukan bersamaan dengan AJB di notaris. Biaya notaris dikeluarkan bagi jasa notaris, mulai dari validasi pajak, pengecekan sertifikat, pembuatan surat kuasa, dan lain-lain. Bagi anda yang ingin membangun suatu bangunan atau melakukan merenovasi, anda harus mengurus izin mendirikan bangunan.

Selain biaya-biaya yang tersebut di atas, terdapat juga biaya yang perlu anda gunakan untuk operasional proyek properti anda. Yang terakhir adalah biaya modal, yaitu biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan investasi maupun pembelian properti.

Strategi Manajemen Proyek Properti yang Tepat

sumber : makaan.com

Setelah anda mengetahui beberapa jenis biaya yang perlu dikeluarkan ketika menjalankan proyek properti, pastinya saat ini anda ingin mengetahui apakah mempunyai proyek properti masih bisa menjadi prospek yang menjanjikan. Apabila anda dapat menjalankan manajemen keuangan proyek dengan baik, proyek properti akan menjadi kesempatan yang baik. Selain itu, anda dapat dipermudah apabila mempunyai aplikasi akuntansi online terpercaya yang dapat membantu dalam pengelolaan keuangan proyek properti dan juga terdapat fitur perencanaan keuangan yang baik.

sumber : ft.com

Biasanya aplikasi akuntansi online memiliki fitur biaya yang dapat membantu anda secara langsung dalam pengelolaan serta pencatatan seluruh biaya yang sudah anda gunakan melalui sistem dalam aplikasi tersebut. Selain pencatatan, aplikasi semacam itu dapat menyimpan bukti pembayaran, melakukan pelacakan transaksi yang belum terbayar, dan menjadwalkan transaksi yang berulang secara otomatis. Sehingga dengan bantuan aplikasi tersebut, anda dapat melakukan perencanaan keuangan yang lebih terarah serta dapat terhindar dari permasalahan pembengkakan atau kesalahan pembiayaan di luar strategi proyek properti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Privacy Settings
We use cookies to enhance your experience while using our website. If you are using our Services via a browser you can restrict, block or remove cookies through your web browser settings. We also use content and scripts from third parties that may use tracking technologies. You can selectively provide your consent below to allow such third party embeds. For complete information about the cookies we use, data we collect and how we process them, please check our Privacy Policy
Youtube
Consent to display content from Youtube
Vimeo
Consent to display content from Vimeo
Google Maps
Consent to display content from Google
Spotify
Consent to display content from Spotify
Sound Cloud
Consent to display content from Sound
Konsultasi Sekarang !
Send via WhatsApp