Banyaknya pengusaha kena pajak (PKP) merupakan bukti nyata bahwa ekonomi tengah bertumbuh dengan bagus pada suatu negara. Namun, terkadang masih ada beberapa pihak yang kurang mengetahui prosedur pembayaran pajak serta besaran biaya yang harus dibayar. Jika hal tersebut terjadi, maka pihak yang bersangkutan harus segera menghubungi konsultan keuangan untuk melakukan konsultasi.
Konsultan dalam bidang ini memiliki peran yang besar dalam membantu pihak-pihak terkait. Profesi ini terbilang cukup menjanjikan serta memiliki konstribusi yang besar terhadap negara di bidang perpajakan. Di sisi lain, masyarakat yang berperan sebagai wajib pajak juga dapat terbantu dengan adanya konsultan tersebut. Profesi ini juga dapat meningkatkan tingkat pendapatan pajak pada suatu negara.
Pengertian Konsultan Keuangan
Konsultan keuangan merupakan pihak yang bertugas memberikan jasa konsultasi dalam bidang perpajakan. diantaranya meliputi perhitungan pajak dan seluruh tata caranya. Adanya profesi ini tentu sangat membantu negara karena pihak tersebut dapat menyadarkan para wajib pajak untuk membayar kewajibannya. Pajak merupakan sarana penyumbang devisa yang paling banyak bagi suatu negara. Maka dari itu tak heran jika negara sangat memperhatikan hal tersebut.
Tugas dan Tanggung Jawab Konsultan Keuangan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwasanya pihak konsultan tersebut bertugas memberikan jasa konsultasi terkait bidang perpajakan. Namun, tugas konsultan keuangan bukan hanya itu saja, tugas tersebut antara lain:
-
Mengajak Klien Untuk Patuh Dalam Membayar Pajak
Secara tidak langsung, hadirnya pihak konsultan ini dapat mendisiplinkan klien yang kurang patuh dalam membayar wajib pajak. Ketidakpatuhan klien sendiri bisa disebabkan oleh berbagai hal, salah satunya karena ketidaktahuan terkait prosedur pembayaran pajak. Dengan begitu, sebagai seorang konsultan yang profesional, berikan arahan atau prosedur yang benar dan rinci kepada para wajib pajak.
-
Membantu Menghitung Besaran Pajak Yang Dibayar
Seseorang yang masuk dalam kategori pengusaha kena pajak (PKP) tentu memiliki perencanaan perhitungan pajak untuk usahanya. Termasuk jenis yang diberlakukannya. Dalam aspek ini, pihak konsultan memiliki tugas dan tanggung jawab dalam membantu menghitung besaran pajak yang harus dibayar.
-
Membantu Memeriksa Laporan Pajak
Konsultan keuangan juga memiliki tugas dan tanggung jawab lain yakni membantu memeriksa laporan pajak yang telah dibayar. Pihak konsultan harus memberikan informasi terkait prosedur yang benar serta melakukan evaluasi terkait besaran pajak yang telah dilaporkan tersebut. Hal ini berguna untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dalam membuat laporan.
-
Mendampingi Klien Dalam Menghitung Pajak
Hingga saat ini masih ada beberapa klien yang merasa bingung ketika melakukan pemeriksaan pajak. Maka dari itu, seorang konsultan bertugas untuk membantu mendampingi klien jika tengah mendapat pemeriksaan pajak. Salah satunya yakni menyiapkan berbagai berkas dokumen yang diperlukan oleh klien tersebut.
-
Membantu Menyiapkan Prosedur Restitusi
Tugas dan tanggung jawab pihak konsultan di bidang keuangan adalah membantu klien dalam menyiapkan prosedur restitusi. Restitusi merupakan kelebihan pajak yang telah dibayarkan oleh para wajib pajak. Konsultan tersebut akan membantu menghitung restitusi, mengurus proses pengembalian kelebihan pembayaran hingga pengembalian tersebut diterima oleh klien.
Demikianlah pembahasan terkait pengertian, tugas serta tanggung jawab konsultan keuangan dalam bidang perpajakan. Mengingat tugas ini sangat berkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi suatu negara maka tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang. Pihak konsultan tersebut harus sudah benar-benar memahami seluruh tugas dan tanggung jawab yang harus dipikulnya demi mewujudkan kepuasan para klien.