Membangun sebuah usaha memang tidak mudah. Dibutuhkan pengetahuan, ketekunan, dan kerja keras agar usaha yang di bangun dapat berjalan dengan lancar. Selain itu, juga terdapat beberapa hal yang perlu dipertimbangkan. Salah satunya yaitu mengenai keuntungan yang didapatkan dari usaha tersebut. Apakah usaha yang akan dijalan dapat memberikan keuntungan atau malah merugikan? Apabila memberikan keuntungan, muncul pertimbangan berikutnya yaitu apakah keuntungan tersebut dapat terus berlanjut atau hanya sampai disitu saja?
Salah satu kegiatan yang dapat dilakukan untuk mengetahui jawaban dari berbagai pertanyaan tersebut yaitu dengan menilai kelayakan usaha. Penilaian dalam kelayakan usaha ini didasarkan pada beberapa kriteria yang telah terukur. Hasil dari penilaian ini nantinya dapat digunakan oleh pelaku bisnis sebagai pertimbangan untuk menentukan apakah usaha tersebut layak untuk diteruskan atau lebih baik dihentikan saja?
Manfaat melaksanakan penilaian terhadap kelayakan usaha
sumber : dbs.com
Ada beberapa manfaat yang bisa diperoleh dari melakukan penilaian terhadap kelayakan usaha. Yang pertama yaitu membantu seorang pelaku bisnis untuk menghindari terjadinya resiko kerugian. Penilaian kelayakan usaha dapat meminimalkan adanya resiko yang masih bisa dikendalikan maupun resiko diluar kendali pelaku bisnis. Kerugian yang mungkin terjadi dapat dihindari dengan menunda atau bahkan membatalkan usaha tersebut.
Kemudian, penilaian kelayakan usaha juga dapat memudahkan pelaku bisnis untuk merencanakan kegiatan untuk bisnisnya. Seperti program apa saja yang perlu dilakukan untuk mendatangkan keuntungan yang lebih bagi bisnis tersebut. Tidak hanya dalam perencanaan, penilaian kelayakan usaha juga dapat memudahkan pelaku bisnis dalam menjalankan usahanya tersebut. Program-program yang direncanakan dapat direalisaikan kemudian dievaluasi bagian mana yang dapat membawa keuntungan serta apa saja yang mendatangkan kerugian.
sumber: aturduit.com
Penilaian kelayakan usaha juga memudahkan pelaku bisnis untuk melakukan pengawasan terhadap usaha yang dijalankannya. Hal ini dikarenakan pada penilaian ini terdapat beberapa aspek yang diteliti dan kemudian dilaporkan. Yang terakhir, penilaian kelayakan usaha memudahkan pelaku bisnis untuk melakukan pengendalian dalam usahanya. Misalnya jika tiba-tiba terdapat gangguan, maka pelaku bisnis dengan sigap dapat menentukan aspek yang menjadi pusat gangguan. Sehingga akan lebih cepat untuk mencari solusi dari gangguan tersebut.
Kriteria untuk menilai kelayakan usaha
sumber : akamaized.net
Ada beberapa kriteria untuk menilai kelayakan dari sebuah usaha. Yang pertama yaitu payback period yang berarti jangka waktu modal dapat kembali. Tentunya jangka waktu pay period yang semakin pendek atau cepat hasilnya akan semakin bagus. Dengan melihat besarnya modal yang dibutuhkan dan hasil yang diperoleh (proceeds) pelaku bisnis dapat mennetukan jangka waktu yang dibutuhkan untuk menutup semua modal yang telah dikeluarkan dari hasil yang diperoleh setiap tahunnya.
sumber : bisnisbandung.com
Yang kedua average rate of return, yaitu keuntungan yang diperoleh setiap tahunnya dari usaha yang dijalankan. Keuntungan ini dapat diperoleh dengan cara membagi keuntungan rata-rata setiap tahunnya dengan usia perusahaan. Selanjutnya new present value yang merupakan hasil dari pengurangan antara nilai sekarang dengan pengeluaran. Pengeluaran yang dimaksud adalah nilai investasi. Sebuah usaha disebut menguntungkan apabila net present value bernilai positif. Hal ini menunjukkan bahwa ada sisa hasil dari pengeluaran. Namun apabla hasilnya bernilai negatif, tandanya usaha tersebut tidak menguntungkan.
Kemudian ada kriteria profability index yang menunjukkan perbandingan antara nilai sekarang dari semua hasil yang diperoleh (proceeds) dengan nilai investasi secara keseluruhan. Kriteria yang terakhir yaitu internal rate of return yaitu nilai bunga dari diskonto yang menyamai besarnya investasi dengan hasil yang diperoleh. Investasi bisa dikatakan menguntungkan apabila nilai internal rate of return lebih besar daripada bunga modal yang digunakan dalam berinvestasi. Hal ini disebabkan hasil yang diperoleh melebihi dari modal yang dikeluarkan.