Studi Kelayakan Bisnis merupakan suatu kegiatan yang menjembatani seorang pengusaha dan para investor terhadap suatu usaha atau bisnis. Biasanya pada studi tersebut akan dibahas lebih detail mengenai suatu usaha atau bisnis. Tepatnya akan membahas layak atau tidaknya usaha tersebut bila dijalankan.

 

Pada setiap elemen kehidupan, pro dan kontra sudah pasti ada. Begitupun dengan pembahasan studi kelayakan bisnis. Ada sebagian masyarakat yang sangat memprioritaskan studi kelayakan bisnis untuk keberlangsungan jalannya bisnis hingga mencapai tujuannya. Namun, tak dipungkiri pula ada sebagian lainnya yang tampak tak acuh pada konsep studi kelayakan bisnis ini sendiri sebab dianggap ada tidaknya proses tersebut untung dan rugi suatu usaha merupakan resiko.

 

Ya, jika berbicara mengenai resiko sudah barang tentu setiap pengusaha akan selalu dihadapkan pada dua persoalan yakni untung atau rugi. Namun, siapa yang mau menjalankan bisnis yang bakal merugi? Jawabannya sudah pasti tak ada satu orang pun, bukan?

 

Nah, begitulah kiranya peranan studi kelayakan bisnis. Karena tak ada seorang pun yang ingin menjalankan bisnis yang bakal merugi, paling tidak kegiatan tersebut bisa meminimalisir kerugian yang akan dihadapi sang pengusaha. Bahkan mungkin, lebih jauh dari itu akan ada satu titik dimana sang pengusaha bisa mencapai titik puncak tujuan dari keberlangsungan kegiatan bisnis yang akan dijalankan nantinya.

 

Jika Anda termasuk ke dalam salah satu orang yang mengiyakan bahwasannya studi kelayakan bisnis dianggap penting dan perlu dilakukan sebelum membuka usaha, nampaknya tak akan ada keraguan di dalamnya. Namun, jika ternyata Anda termasuk dalam barisan yang belum mengiyakan pentingnya kegiatan tersebut, maka mari simak pembahasan mengenai tanya jawab seputar studi kelayakan bisnis seperti di bawah ini.

Baca Juga  Aspek Pemasaran dalam Studi Kelayakan Bisnis

 

Diskusi Tanya Jawab Persoal Studi Kelayakan Bisnis : 

 

Mengapa sebelum suatu usaha atau proyek dijalankan perlu studi kelayakan terlebih dahulu, padahal biaya untuk melakukan studi cukup besar termasuk waktu untuk melakukannya?

 

Pertanyaan ini kerap disuguhkan di telinga Anda, bukan? Sebenarnya pembahasan ini telah dijawab pada materi sebelumnya, akan tetapi untuk lebih mempertegas jawaban tersebut; mari ulas kembali. Jawabannya, iya perlu adanya studi kelayakan lebih dulu sebelum menjalankan suatu usaha atau proyek, padahal biayanya cukup besar termasuk waktu untuk melakukannya.

Mengapa demikian? Sebab, Anda nantinya akan selalu dihadapi pada dua pilihan pada proses bisnis atas suatu usaha atau proyek, seperti :

  1. Mengeluarkan biaya cukup besar di awal agar ditengah perjalanan mendapatkan banyak keuntungan atau mengeluarkan sedikit biaya di awal dan mendapatkan lebih sedikit lagi keuntungan di tengah perjalanan bisnis (read: merugi)?
  2. Menghabiskan banyak waktu di awal sebelum usaha atau menghabiskan banyak waktu di tengah perjalanan bisnis, hingga terdeteksi usaha merugi?

Kedua point di atas adalah opsi pilihan yang bisa Anda lakukan, dimana pada intinya banyak orang yang lebih memilih melakukan studi kelayakan sebelum memulai suatu usaha atau proyek agar mampu meminimalisir segala resiko termasuk segala kerugian yang mungkin akan dihadapi ke depannya, meskipun memakan waktu cukup lama dan biaya yang cukup besar di awal. Namun, hal tersebut akan terbayar tuntas jika usaha atau proyek tersebut berjalan lancar dan mampu menggapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

 

Apa saja manfaat atau keuntungan yang diperoleh setelah melakukan studi kelayakan bisnis sebelum menjalankan suatu usaha?

 

Selain meminimalisir resiko kerugian, ada beberapa point lainnya yang bisa dijadikan acuan sebagai manfaat atau keuntungan yang diperoleh setelah melakukan studi kelayakan bisnis sebelum menjalankan usaha. Hal tersebut bisa dilihat di bawah ini.

  1. Mampu mengukur besarnya keuntungan dalam bentuk nominal yang akan diperoleh apabila usaha tersebut akan dijalankan.
  2. Selain berguna bagi sang owner itu sendiri, nyatanya studi kelayakan bisnis juga mampu membuka peluang pekerjaan pada masyarakat lainnya, sebab di dalam pembahasannya akan dibahas pula mengenai sesiapa kandidat atau pekerja yang cocok dalam menempati setiap posisi yang ada. Hal ini tentu saja, akan membuka jalur pendapatan bagi orang-orang atau masyarakat sekitar.
  3. Bernilai positif dalam aspek ekonomi, seperti menambah kuantitas jumlah barang dan jasa yang bisa ditawarkan kepada masyarakat sebagai konsumen. Caranya ialah dengan meningkatkan mutu produk sebab akan terpacu dalam menahadapi para kompetitor sejenis, sehingga diharapkan nantinya kualitas produk akan meningkat pula, sehingga bisa digunakan untuk melawan para kompetitor tersebut.
  4. Memudahkan perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan suatu usaha atau bisnis yang akan dijalankan,seperti perhitungan dana yang dibutuhkan, waktu yang tepat untuk memulai menjalankan, lokasi yang tepat untuk menjalankan usaha, dan lain sebagainya.
  5. Memudahkan pengawasan dan pengendalian sebab segala sesuatunya telah terkonsep secara terstruktur dalam bagian-bagian studi kelayakan.
Baca Juga  4 Prinsip Dasar Konsultan yang Sukses

 

Apakah hanya sang owner saja yang berkepentingan dalam studi kalayakan? Ataukan ada banyak pihak yang berkepentingan di dalamnya?

 

Ya, dalam proses studi kelayakan tak hanya sang owner saja, ada banyak pihak pula yang berkepentingan atas hasil studi kelayakan tersebut. Siapa saja mereka? Di bawah ini akan dipaparkan pihak-pihak tersebut.

  1. Kreditur, biasanya berupa pihak bank atau lembaga yang akan dijadikan sebagai tempat mendapatkan modal usaha sebagai pinjaman di awal. Dengan adanya studi kelayakan, pihak kreditur dapat menilai apakah usaha Anda dinilai layak untuk dijadikan client atau nasabah peminjam modal. Selain itu, mereka juga bisa memperhitungkan progres usaha dengan menilai apakah keuntungan yang didapat dinilai akan mampu menutupi seberapa besar modal yang dipinjamkan.
  2. Pemerintah, nantinya pemerintah akan menilai suatu usaha berdasarkan studi kelayakan yang ada, apakah usaha tersebut akan bernilai manfaat bagi pemerintahan, khususnya bagi sektor perekonomian. Selain itu, sekotor AMDAL pun akan dinilai layak atau tidak oleh pemerintah itu sendiri akan merugikan atau tidak jika usaha tetap dilakukan.
  3. Masyarakat, lapangan pekerjaan lagi-lagi akan menjadi isu yang menarik apabila usaha yang Anda rancang merupakan sutau proyek yang bisa dibilang cukup besar. Studi kelayakan akan memrperhitungkan seberapa banyak peran masyarakat yang bisa turut ambil bagian dalam proyek tersebut. Pun di sisi lain, diharapkan dengan adanya studi kelayakan tidak akan memeberi dampak negatif pada lingkungan yang bisa menyebabkan kerugian bagi masyarakat.
  4. Manajemen, posisi penting dalam roda perputaran bisnis, pihak manajemen akan menjadi pusat perhatian dalam sukses atau tidaknya suatu usaha atau bisnis yang akan dilakukan. Oleh sebab itu, dengan dilakukannya studi kelayakan diharapkan mampu mengukur kinerja manajemen dan menciptakan prestasi kerja pihak manajemen itu sendiri.
Baca Juga  Kupas Tuntas Studi Kelayakan Bisnis

 

Bagaimana? Tanya jawab di atas cukup mewakili beberapa pertanyaan seputar studi kelayakan, bukan? Jika Anda memiliki pertanyaan lainnya, silahkan berikan komentar Anda pada postingan kali ini, dan akan kita bahas pada materi selanjutnya, ya!

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Privacy Settings
We use cookies to enhance your experience while using our website. If you are using our Services via a browser you can restrict, block or remove cookies through your web browser settings. We also use content and scripts from third parties that may use tracking technologies. You can selectively provide your consent below to allow such third party embeds. For complete information about the cookies we use, data we collect and how we process them, please check our Privacy Policy
Youtube
Consent to display content from - Youtube
Vimeo
Consent to display content from - Vimeo
Google Maps
Consent to display content from - Google
Spotify
Consent to display content from - Spotify
Sound Cloud
Consent to display content from - Sound
Konsultasi Sekarang !
Send via WhatsApp